Risma Chandra Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan dan Pilkada Pati

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai saksi terkait susunan tim sukses pasangan Sudewo-Risma saat Pilkada Kabupaten Pati 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran “Tim Delapan” yang dibentuk Sudewo dalam kontestasi pilkada, serta dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik juga menanyakan keterlibatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pati, Supriyanto, terkait Tim Delapan. Hal ini bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa, di mana KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo, dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026.

Selain dugaan pemerasan, Sudewo juga menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan Plt Bupati Pati ini menjadi langkah KPK untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Ambang Batas Parlemen 7 Persen Dinilai Tinggi, Suara Pemilih Bisa Hilang

    Pengajar Hukum Pemilu Bidang Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen berpotensi menimbulkan banyak suara pemilih…

    Pengamat Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Tekan Politik Transaksional

    Jakarta – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai usulan ambang batas parlemen sebesar 7 persen berpotensi menekan praktik politik transaksional karena jumlah partai di parlemen menjadi lebih…