Ciamis – Dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Petugas Samsat Kawali Sdr. Aldi mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Ciamis membuka layanan Samsat SAJATI (Samsat Jaga Layani Ti Peuting) di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Rabu, 07 Oktober 2026.
Layanan SAJATI beroperasi mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB, sebagai bentuk inovasi pelayanan yang memberikan alternatif waktu bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan Samsat sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam pelayanan reguler.
Dalam pelaksanaannya, layanan SAJATI melayani masyarakat yang melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak *6 kendaraan bermotor (KBM) roda dua dan roda empat melakukan transaksi pembayaran secara langsung melalui layanan Samsat SAJATI.
Selain pembayaran secara langsung, masyarakat juga memanfaatkan kemudahan kanal digital melalui e-Samsat. Tercatat sebanyak 1 kendaraan bermotor melakukan pembayaran melalui e-Samsat, sehingga total terdapat 7 transaksi kendaraan yang terlayani melalui kegiatan tersebut.
Dari transaksi pembayaran yang dilakukan, tercatat total penerimaan PKB dan SWDKLLJ sebesar Rp7.696.600. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kehadiran layanan Samsat pada waktu yang lebih fleksibel dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran kendaraan secara lebih mudah dan praktis.
Petugas Samsat Kawali, Sdr. Aldi, menyampaikan bahwa layanan SAJATI dihadirkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan SAJATI, kami berupaya memberikan pilihan waktu pelayanan yang lebih fleksibel kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ tanpa harus mengganggu aktivitas utama pada siang hari,” ujar Aldi.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan. Dengan adanya layanan pada sore hari, masyarakat yang sebelumnya terkendala waktu diharapkan dapat tetap memperoleh kesempatan untuk melakukan pembayaran kewajibannya.
Kehadiran SAJATI juga menjadi bentuk sinergi antara Samsat Kawali dan P3D Wilayah Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Bagi PT Jasa Raharja, pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pemberian perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib membayar PKB dan SWDKLLJ terus dilakukan bersamaan dengan upaya memperluas akses pelayanan.
Melalui layanan Samsat SAJATI, masyarakat Kabupaten Ciamis diharapkan semakin mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Kehadiran pelayanan di luar jam kerja reguler juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif.
PT Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Ciamis akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang dekat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan berbagai kanal pelayanan yang tersedia, masyarakat diharapkan tidak menunda kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta senantiasa menjaga tertib administrasi kendaraan.






