Sukabumi – Dalam rangka layanan sepenuh hati dalam memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak menghadirkan inovasi layanan bertajuk SARIMBIT (Samsat Bari Ngabuburit) yang berlokasi di kawasan Taman Kota Karang Tengah Cibadak.
Program SARIMBIT merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Layanan ini dirancang untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja, sekaligus memanfaatkan momentum ngabuburit dengan kegiatan yang berkontribusi dan bermanfaat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pembayaran SWDKLLJ dengan prosedur yang mudah dan cepat. Wajib pajak cukup membawa KTP asli sesuai data kendaraan, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Bapenda Jawa Barat, Polri, dan Jasa Raharja. Dengan menghadirkan layanan di ruang terbuka yang mudah diakses masyarakat, SARIMBIT diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih fleksibel, nyaman, dan tanpa jarak.
Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Cibadak, Abyasa Armand menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu luang pada jam kerja. Oleh karena itu, melalui SARIMBIT, kami hadir lebih dekat dengan masyarakat di ruang publik. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor,” ungkap Abyasa.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, mudah, dan akuntabel. Petugas memastikan seluruh proses berjalan tertib serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait administrasi kendaraan bermotor.
Program SARIMBIT juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadirnya SARIMBIT di Taman Kota Karang Tengah, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah — sambil menunggu waktu berbuka puasa






