Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen sudah memadai dan tidak perlu dinaikkan, menanggapi usulan Partai NasDem yang menginginkan angka 7 persen. Menurut Kholid, ambang batas penting untuk menjaga keseimbangan antara representasi partai politik di parlemen dan jumlah suara yang tidak terakomodasi.
“Angka PT 4 persen sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya sudah cukup baik dipertahankan dan sepertinya tidak perlu dinaikkan,” kata Kholid, Rabu (25/2/2026). Ia menambahkan bahwa ambang batas berfungsi sebagai mekanisme menjaga stabilitas politik di parlemen.
Usulan kenaikan menjadi 7 persen datang dari Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, yang menyatakan partainya sejak Pemilu 2014 selalu mengusulkan angka tersebut. Saan menyebut usulan itu rutin disampaikan dalam setiap pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk persiapan Pemilu 2029, dan akan dibahas bersama partai-partai lain dalam forum legislatif.
Narasi ini menyoroti perbedaan pandangan antara partai, dengan PKS menekankan stabilitas dan representasi yang seimbang, sementara NasDem mendorong kenaikan ambang batas sebagai strategi politik jangka panjang.
Dikutip dari liputan6.com








