Jakarta – Alumni penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, berjanji mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterima beserta bunganya. Keputusan ini muncul setelah video viral di media sosial menimbulkan sorotan publik terkait ucapan Dwi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan pernyataan tersebut dan menjelaskan bahwa Arya belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya yang menjadi persyaratan program LPDP. Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan keluarga penerima beasiswa, dan Arya menyetujui pengembalian dana beserta bunga.
Besaran dana dan bunga yang dikembalikan masih dalam perhitungan. Purbaya menambahkan langkah pencegahan berupa pemblokiran akses bagi penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban, agar tidak dapat bekerja atau berhubungan dengan pemerintah di Indonesia.
Langkah ini dilakukan karena dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara, sehingga setiap penerima beasiswa wajib menjaga komitmen dan tanggung jawab atas fasilitas yang diterima.
Dikutip dari liputan6.com








