Solidaritas Golkar Papua Aceh: Bantuan Rp406 Juta untuk Korban Bencana Aceh Diserahkan di Rapimnas

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua menunjukkan solidaritas kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan senilai Rp406 juta bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Bantuan ini diserahkan secara simbolis dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang berlangsung di Kantor Pusat Partai Golkar, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menekankan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan cerminan nilai solidaritas kebangsaan. Meskipun terpisah ribuan kilometer dari Papua hingga Aceh, semangat gotong royong tetap menjadi landasan utama Partai Golkar.

Dana bantuan Rp406 juta ini dihimpun dari berbagai sumber, termasuk DPD Partai Golkar Papua, Ketua Golkar Kota Jayapura, serta sumbangan derma jemaat kegiatan ibadah Kristen Protestan. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Papua, Mathius Fakhiri, kepada Ketua DPD Golkar Aceh, Muhammad Salim Fakhry, disaksikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan M. Sarmuji.

Muhammad Salim Fakhry menyampaikan apresiasi mendalam atas bantuan ini. Ia memastikan dana akan disalurkan tepat sasaran, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta menegaskan makna solidaritas yang menyatukan masyarakat Papua dan Aceh. Bantuan ini diharapkan menjadi simbol persaudaraan lintas wilayah yang memperkuat ikatan kebangsaan Indonesia.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…