Terapkan Zero Pending Klaim Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Pekanbaru – Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bergerak cepat dalam menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 23 Maret 2026 di Jalan Yos Sudarso Km 15, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja Riau terapkan Metode Zero Pending Klaim ditandai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.

Kepala Sub Bagian Administrasi Pelayanan Jasa Raharja, Chairina Baafai, ST, menyampaikan bahwa percepatan penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Jasa Raharja pada tahun ini fokus mengoptimalkan proses zero pending claim agar setiap korban kecelakaan dapat memperoleh haknya secara efektif.

“Penyerahan santunan yang cepat ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Kami berkomitmen memberikan perlindungan asuransi kecelakaan secara cepat, transparan, dan tanpa menunda proses klaim,” ujar Chairina.

Ia menambahkan, sebelumnya tim Jasa Raharja telah melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan medis yang optimal serta menjamin biaya perawatan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, dalam kunjungan ke rumah ahli waris korban meninggal dunia, Chairina Baafai didampingi oleh Syaiful Hidayat selaku Mobile Service dan Nur Anisa Arifin selaku Petugas Administrasi Pelayanan untuk menyerahkan santunan sekaligus menyampaikan belasungkawa.

Menurut Chairina, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah musibah kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Kanwil Banten dan Bapenda Berkolaborasi Lakukan Kunjungan ke PT Univenus

    Serang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Badan…

    Jasa Raharja Kanwil Banten Gelar Sosialisasi Kanal Digital Pajak dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 4 Rangkasbitung

    Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Tim Pembina Samsat Rangkasbitung pada hari selasa tanggal 12 mei 2026 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kanal digital serta edukasi…