Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi belanja tahun anggaran 2025 mencapai Rp13,19 triliun atau 91,34 persen dari pagu anggaran. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan capaian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI.
Yuliot menjelaskan realisasi anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 97,05 persen. Penurunan terjadi karena perubahan jadwal kontrak pembangunan infrastruktur migas yang semula direncanakan pada 2025 menjadi tahun anggaran 2027, sehingga anggaran sebesar Rp1,1 triliun dikembalikan.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, total aset Kementerian ESDM tercatat sebesar Rp52,1 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar, aset tetap, properti investasi, serta aset lainnya, termasuk perangkat lunak dan jaminan sektor migas.
Sementara itu, total kewajiban kementerian mencapai Rp15,92 triliun, yang mayoritas merupakan kewajiban jangka panjang terkait jaminan reklamasi dan pascatambang. Adapun nilai ekuitas tercatat sebesar Rp36,17 triliun sehingga kondisi keuangan dinilai tetap sehat dan memiliki risiko yang terkendali.
Selain memaparkan kinerja keuangan, Kementerian ESDM juga melaporkan telah menindaklanjuti 18 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui penyetoran ke kas negara sebesar Rp7,6 miliar dan 129,01 juta dolar AS. Sementara rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui perbaikan administrasi, regulasi, sistem aplikasi, serta verifikasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).








