Baleg DPR Dijadwalkan Pertemukan Visi dan Aksi Besok

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus, menyampaikan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mempertemukan para musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (Visi) dengan Asosiasi Komposer Indonesia (Aksi) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/11/2025).

RDPU tersebut akan menjadi forum pembahasan teknis dan substansi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saat ini tengah digodok DPR.

“Besok Baleg sudah mengagendakan RDPU jam 1 siang. Akan mengundang teman-teman dari Visi — Pak Ariel dan kawan-kawan — kemudian dari teman-teman Aksi dan Asiri (Aliansi Industri Rekaman Musik Indonesia Bersatu),” ujar Lasarus seusai menerima audiensi Visi di Gedung DPR RI, Senin (10/11/2025).


Musisi Minta Transparansi dan Kepastian Hukum

Audiensi antara Fraksi PDI-P dan Visi dihadiri sejumlah musisi ternama seperti Armand Maulana, Nazril Irham (Ariel NOAH), Judika, Vina Panduwinata, dan Yuni Shara.

Dalam pertemuan tersebut, para musisi menyampaikan sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola royalti musik di Indonesia, terutama terkait kurangnya transparansi dan distribusi yang belum ideal.

“Prinsipnya, ada sistem yang tidak berjalan dengan baik sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ,” ujar Lasarus.

Visi dan Fraksi PDI-P juga sepakat mengenai pentingnya penegasan batas antara penggunaan karya untuk kepentingan komersial dan ruang sosial, agar penarikan royalti tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap pelaku musik di ruang publik non-komersial.

“Kita akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial dan mana ruang bisnis. Ini akan dipisahkan secara baik nanti dalam revisi,” kata Lasarus.


Ariel NOAH: Industri Musik Butuh Kepastian

Di sisi lain, Ariel NOAH menyampaikan harapan agar proses revisi UU Hak Cipta dapat berjalan cepat. Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar ekosistem musik di Indonesia menjadi lebih sehat dan adil.

“Yang kita mohon paling utama adalah mudah-mudahan bisa secepatnya, karena di industri musik itu terjadi setiap hari. Jadi kita butuh kepastian biar semua nyaman, pencipta lagu mendapatkan haknya juga,” ujar Ariel.

Ariel juga menyebutkan bahwa Visi telah menyiapkan sejumlah poin masukan formal yang akan disampaikan dalam pembahasan di Baleg DPR.


PDI-P Siap Kawal Revisi UU Hak Cipta

Lasarus memastikan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses revisi UU Hak Cipta agar perubahan yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi para pelaku industri musik.

“Kami sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik revisi undang-undang ini supaya tujuan dibuatnya undang-undang ini sesuai dengan keinginan semua pihak,” tegasnya.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan mampu memperkuat ekosistem musik nasional, memastikan hak ekonomi dan moral pencipta lagu, serta mendorong transparansi tata kelola royalti di Indonesia. Kompas.com

  • Related Posts

    Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Polri dan Kejaksaan Pekan Depan

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja tersebut dibentuk sebagai respons atas banyaknya masukan masyarakat terkait…

    14 Poin Penting Revisi KUHAP yang Siap Diketok DPR

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkap 14 substansi perubahan penting dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah disetujui di tingkat satu pada Kamis (13/11). RKUHAP ini diperkirakan…