Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Polri dan Kejaksaan Pekan Depan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Panja tersebut dibentuk sebagai respons atas banyaknya masukan masyarakat terkait masalah penegakan hukum dan keberadaan oknum di tiga institusi penegak hukum tersebut.

Dalam keterangan resminya, Jumat (14/11), Habiburokhman mengatakan Komisi III telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung pada pekan depan. Pemanggilan ini juga akan menjadi bagian dari proses pengesahan panja.

“Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” ujar Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa dorongan pembentukan panja datang dari banyak laporan publik terkait kondisi penegakan hukum. Ia menyebut masyarakat berharap DPR dapat memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan dalam sistem peradilan, termasuk penyimpangan yang melibatkan oknum di dalam Polri, Kejaksaan, maupun lembaga peradilan.

“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” kata Habib.

Meski demikian, Habiburokhman belum menjelaskan secara rinci mengenai ruang lingkup tugas dan kewenangan panja tersebut. Ia menyebut teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk apakah panja akan fokus pada legislasi, pengawasan, atau keduanya.

“Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan,” tegasnya.

Pembentukan panja ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki integritas dan kualitas penegakan hukum di Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum negara.

Dikutip dari cnnindonesia.com

  • Related Posts

    14 Poin Penting Revisi KUHAP yang Siap Diketok DPR

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkap 14 substansi perubahan penting dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah disetujui di tingkat satu pada Kamis (13/11). RKUHAP ini diperkirakan…

    Komisi II DPR Siapkan Panja RUU Pemilu, Mulai Bekerja Awal 2026

    Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut telah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu pada awal masa sidang tahun 2026 mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse…