Ngawi – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling hadir di halaman Kantor Kecamatan Geneng pada Rabu (20/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah, dan Kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui layanan yang ditujukan bagi kendaraan pribadi maupun instansi pemerintahan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, dan SWDKLLJ serta memperoleh informasi terkait administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat induk sehingga menghemat waktu dan mempermudah akses pelayanan bagi wajib pajak. Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Madiun melalui PJ Samsat Ngawi, Tri Suryanto, SE menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola seperti Samsat Keliling menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Masyarakat yang hadir dapat terbantu dengan adanya layanan Samsat Keliling karena proses pelayanan dinilai lebih praktis, cepat, dan mudah dijangkau. Dengan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Ngawi dan Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






