Dari Pemutakhiran Data hingga Bebas Denda, Jasa Raharja Hadir di PT Abadi Expres Dorong Tertib Administrasi Kendaraan

Yogyakarta – PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi dalam rangka menindaklanjuti data Gaspol sekaligus melakukan Glorifikasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di PT Abadi Expres, Jalan Veteran No. 216, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta. Kamis, 24 September 2026 Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong tertib administrasi dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang tercatat dalam data Gaspol. Selain itu, koordinasi secara langsung dengan pihak instansi dilakukan untuk memastikan status kendaraan sekaligus menindaklanjuti data yang memerlukan konfirmasi.

Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan konfirmasi terhadap salah satu data kendaraan yang tercatat atas nama PT Abadi Expres. Berdasarkan hasil konfirmasi, kendaraan tersebut diketahui sudah tidak dimiliki atau telah dijual. Pemutakhiran data ini diharapkan dapat membantu menjaga akurasi informasi kendaraan sekaligus menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan kondisi terkini.

Selain pemutakhiran data, Jasa Raharja turut menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ yang berlangsung hingga 30 September 2026. Sosialisasi dilakukan agar informasi mengenai program tersebut dapat diketahui oleh pihak instansi dan diteruskan kepada masyarakat yang memiliki kewajiban pembayaran kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Irham Abdur Rozak selaku staf PT Abadi Expres dan Vera Riezqi selaku petugas Jasa Raharja. Melalui SIGAP Instansi dan Glorifikasi Program Bebas Denda, Jasa Raharja terus mendorong tertib administrasi kendaraan, meningkatkan akurasi data, serta memperluas informasi mengenai kemudahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Vera Riezqi selaku petugas Jasa Raharja menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Gaspol di PT Abadi Expres merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menindaklanjuti data kendaraan sekaligus memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi terkini. “Melalui pemutakhiran data secara langsung, kami dapat mengetahui status kendaraan dan melakukan tindak lanjut terhadap data yang memerlukan konfirmasi, sehingga informasi yang dimiliki dapat tetap akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja juga menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Sosialisasi ini dilakukan agar pihak instansi mengetahui adanya program tersebut dan dapat turut menyebarluaskan informasinya kepada masyarakat yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

“Kami berharap kegiatan SIGAP Gaspol ini dapat membantu menjaga ketertiban dan akurasi data kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Bebas Denda yang masih berlangsung sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Sinergi Jasa Raharja dan Kepolisian Terjalin dalam HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Polres Batu

    Batu – Mempererat hubungan kelembagaan serta menjaga sinergi dalam mendukung keselamatan lalu lintas menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. PT Jasa Raharja Cabang Malang…

    Samsat Bangil Hadirkan Layanan Mbak Salindri di Pekan Raya Pasuruan 2026

    Pasuruan – Pelayanan pajak kendaraan dihadirkan pada rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan untuk memberikan akses layanan kepada masyarakat yang menghadiri Pekan Raya Pasuruan. Samsat Bangil turut membuka layanan melalui…