Harga emas batangan PT Aneka Tambang atau Antam pada perdagangan Selasa (26/5) tercatat turun Rp5.000 menjadi Rp2.798.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.803.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.607.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia, penurunan ini berlaku untuk berbagai pecahan emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.449.000, sementara ukuran 10 gram berada di harga Rp27.475.000 dan pecahan 100 gram mencapai Rp274.012.000.
Transaksi penjualan kembali emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sehingga investor disarankan memperhatikan pergerakan harga dan kebijakan perpajakan sebelum bertransaksi.
Dikutip dari antaranews.com








