Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mencatatkan kenaikan pada perdagangan akhir pekan. Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia pada Jumat pagi pukul 09.20 WIB, nilai komoditas berkilau ini mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 dari posisi sebelumnya.
Dengan adanya lonjakan tersebut, harga jual emas Antam kini berada di level Rp2.774.000 per gram, naik dari harga hari sebelumnya yang berada di angka Rp2.754.000 per gram. Selaras dengan harga jual, nilai transaksi buyback atau harga beli kembali oleh pihak Antam juga mengalami penyesuaian naik menjadi Rp2.579.000 per gram.
Perlu dicatat oleh para konsumen bahwa setiap transaksi emas batangan Antam terikat dengan regulasi perpajakan nasional sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika menyertakan NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Sementara untuk transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan PPh 22 langsung sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Sebagai panduan bagi para calon pembeli, berikut adalah daftar harga dasar pecahan emas batangan Antam yang berlaku hari ini sebelum kalkulasi pajak:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.437.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.774.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.488.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.645.000
- Pecahan 10 gram: Rp27.235.000
- Pecahan 50 gram: Rp135.845.000
- Pecahan 100 gram: Rp271.612.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.357.320.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Pihak otoritas mengingatkan bahwa fluktuasi harga komoditas logam mulia ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan pasar sekuritas dunia.
Dikutip dari antaranews.com








