Asahan – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kisaran, Muhammad Rifai, S.Si., menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Polres Asahan sebagai wadah komunikasi dan sinergi antara instansi pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rifai menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menjelaskan mekanisme dan cakupan perlindungan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Muhammad Rifai juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan administrasi, tetapi juga merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Muhammad Rifai.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Cabang Kisaran berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung berbagai program kolaboratif yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.






