Tim Pembina Samsat NTT dan Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak Kendaraan hingga Desa

Oelamasi – Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan audiensi dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., di Kantor Bupati Kupang, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor, termasuk optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam audiensi tersebut, dibahas rencana pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor secara berjenjang dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi tentang kanal pembayaran resmi.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, S.H., LL.M., menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat membutuhkan kolaborasi antara Samsat dan pemerintah daerah.

“Pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor perlu kita lakukan bersama, Samsat dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ini langkah strategis agar kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan terus meningkat, dan manfaatnya kembali kepada masyarakat Kabupaten Kupang sendiri,” ujarnya.

Menurut Sumantri, pendekatan yang menjangkau hingga tingkat desa diharapkan dapat membantu pemilik kendaraan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kewajibannya sekaligus mendorong pemanfaatan kanal pembayaran resmi.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Tim Pembina Samsat NTT. Ia juga mengarahkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang untuk terlibat aktif dalam upaya tersebut, sejalan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen PKB.

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja NTT, Hendri Jashar, S.E., M.M.; Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, S.H.; Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang, Abdulgani Tokan, S.E., beserta jajaran; serta Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang beserta jajaran.

Sinergi tersebut melibatkan unsur Tim Pembina Samsat Provinsi NTT, yang terdiri atas Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, dan PT Jasa Raharja, bersama UPTD Pendapatan Daerah dan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan teknis pelaksanaan akan dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja bersama seluruh unsur Tim Pembina Samsat berkomitmen mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Selain mendukung penerimaan daerah, kepatuhan pembayaran SWDKLLJ juga berperan dalam menjaga keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

  • Related Posts

    Dari Keselamatan hingga Kepedulian, Jasa Raharja Bersama Driver Ojol Bangun Semangat Kebersamaan

    Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta menghadiri apel “Polantas Karib Bersama Driver Ojek Online” sekaligus Gerakan Pangan Murah yang berlangsung di Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda…

    Dari Koordinasi hingga Edukasi, Jasa Raharja Hadir Bersama Koperasi ABADI Dukung Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang

    Bantul – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Sewon melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) bersama Koperasi Angkutan Umum ABADI di Jl. Pemuda, Teruman, Bantul. Senin, 28 September 2026…