Kulon Progo — Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kulon Progo, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan plang himbauan keselamatan berlalu lintas pada Kamis, 4 Juni 2026, di Jalan Jogja–Wates tepatnya di pertigaan Bantar Kulon, Sentolo, Kulon Progo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai salah satu upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Pemasangan plang himbauan di lokasi yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Apsari Rahman, S.Psi., M.M., bersama Staff Tk. I Samsat Kulon Progo, Galih Tanugraha Saputra, S.Psi., M.M. Sinergi antara instansi terkait ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kulon Progo.
Melalui pemasangan plang himbauan keselamatan berlalu lintas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Galih Tanugraha Saputra selaku Staff Tk. I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa pemasangan plang himbauan keselamatan berlalu lintas merupakan salah satu langkah preventif yang penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan. Menurutnya, keberadaan plang himbauan di titik-titik strategis dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan lebih berhati-hati saat berkendara.
Galih Tanugraha Saputra juga menjelaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Pemasangan plang himbauan keselamatan merupakan bentuk edukasi sederhana namun efektif karena pesan keselamatan dapat dilihat langsung oleh pengguna jalan setiap hari. Dengan demikian, diharapkan terbentuk budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Galih Tanugraha Saputra berharap sinergi antara Samsat Kulon Progo, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan dalam mendukung program-program keselamatan lalu lintas. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dengan mengutamakan disiplin, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.






