Tim Pembina Samsat Gelar SIGAP Instansi, Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Wilayah Solo Raya

Sukoharjo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan milik badan usaha, Revenue Commander (RC) Samsat Sukoharjo Maria Tuty S, RC Samsat Karanganyar M. Wahyuanto, dan RC Samsat Wonogiri M. Afrizal Basya bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi (Samsat Initiative for Government and Private Institution Approach Program) pada Selasa, 09 Juni 2026. Kegiatan tersebut diwujudkan melalui kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan besar di wilayah Solo Raya, yaitu PT Serasi Auto Raya, PT Arta Boga Cemerlang, PT Taruna Bima Abadi, dan PT Tunas Merapi, sebagai upaya melakukan pembinaan, pendataan, dan validasi kendaraan perusahaan yang masih memiliki kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu program strategis Tim Pembina Samsat yang berfokus pada optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dari sektor badan usaha. Melalui pendekatan langsung kepada perusahaan, Tim Pembina Samsat berupaya memastikan bahwa seluruh kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan usaha telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencocokan dan verifikasi data kendaraan dengan database kesamsatan. Selain memeriksa status pembayaran pajak kendaraan, tim juga melakukan validasi terhadap kondisi dan status operasional kendaraan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui dialog dan koordinasi bersama manajemen perusahaan, Tim Pembina Samsat menyampaikan informasi mengenai kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak serta memberikan pendampingan terkait langkah-langkah penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan. Pendekatan ini dilakukan secara persuasif dan kolaboratif agar perusahaan dapat segera melakukan tindak lanjut tanpa mengganggu aktivitas operasional usaha.

Selain membahas kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, tim juga memberikan sosialisasi terkait ketentuan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur mengenai penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan yang sudah tidak laik jalan, rusak berat, tidak beroperasi, atau tidak lagi dikuasai oleh pemilik dapat diajukan proses penghapusan registrasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kepolisian.

Sosialisasi mengenai penghapusan regident tersebut mendapat respons positif dari pihak perusahaan karena dinilai dapat menjadi solusi dalam melakukan penataan administrasi aset kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dengan data kendaraan yang lebih valid dan akurat, perusahaan dapat mengelola kewajiban perpajakan secara lebih efektif, menghindari munculnya tunggakan administrasi, serta mendukung tertib pengelolaan aset perusahaan.

Tim Pembina Samsat juga menegaskan bahwa validitas data kendaraan menjadi faktor penting dalam mendukung penyusunan kebijakan pelayanan kesamsatan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, kolaborasi antara Samsat dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar proses pembaruan data kendaraan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi ini, Tim Pembina Samsat bersama Jasa Raharja berharap semakin banyak perusahaan yang memiliki kesadaran untuk melakukan pemutakhiran data kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan sektor badan usaha tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Tim Pembina Samsat dan dunia usaha, diharapkan upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan basis data kendaraan yang semakin akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

  • Related Posts

    Diskusi Penambahan Layanan Drive Thru Samsat Ciamis Untuk Meningkatkan Kemudahan Dan Kepatuhan Wajib Pajak

    Ciamis – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pj Samsat Ciamis bersama…

    Tim Pembina Samsat KBB Gelar Opsgab Bersama, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

    Bandung Barat – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada Rabu (10/06/2026).…