Trenggalek – Guna menciptakan ketertiban administrasi kendaraan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, tim gabungan lintas instansi menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa, 23 Juni 2026. Operasi bersama ini melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Durenan, Jasa Raharja Trenggalek, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek. Sinergi ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh instansi terkait untuk bersama-sama menegakkan hukum dan memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasi gabungan ini memfokuskan pengawasan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi berkendara serta pemeriksaan kelengkapan alat keselamatan pada kendaraan. Petugas di lapangan memeriksa keabsahan dokumen berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di saat yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap komponen fisik kendaraan yang wajib dipenuhi demi keselamatan, termasuk penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, pemasangan kaca spion yang sesuai aturan, hingga fungsi lampu utama dan lampu sein.
Tujuan utama dari penyelenggaraan operasi gabungan ini adalah agar seluruh pengendara senantiasa tertib administrasi dan tertib dalam pemenuhan kelengkapan keselamatan berkendara. Melalui penertiban yang humanis namun tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat Trenggalek dalam mematuhi aturan berlalulintas dapat meningkat secara signifikan. Penegakan aturan ini juga bertujuan untuk meminimalisir risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku nasional.
Dari tempat berbeda, Kepala Jasa Raharja Cabang Kediri, Nur Azis mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan secara berkala dan selalu mengenakan alat keselamatan kerja lalu lintas, karena keselamatan adalah hak dan tanggung jawab bersama demi mencegah fatalitas kecelakaan di jalan raya.






