Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Gedung Bundar tetap berjalan normal meski muncul penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Polri dalam sejumlah perkara yang menyeret nama institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.
Febrie menegaskan proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berlangsung sesuai standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, Kejaksaan Agung saat ini tetap fokus menangani sejumlah perkara prioritas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program strategis nasional.
Beberapa perkara yang menjadi perhatian di antaranya terkait tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Kejaksaan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Febrie juga menyatakan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain selama berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain terus menangani perkara korupsi, Kejaksaan turut mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk penertiban kawasan hutan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar pelaksanaannya berlangsung efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dikutip dari liputan6.com








