PT Bank Syariah Indonesia (BSI) membuka akses pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah dengan tenor hingga 30 tahun bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU). Melalui kerja sama dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, peserta memperoleh kemudahan memiliki rumah dengan skema syariah serta kepastian angsuran tetap hingga masa pembiayaan berakhir.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak besar terhadap berbagai industri, sehingga BSI menghadirkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang mendominasi portofolio pembiayaan rumah perseroan.
Hingga Mei 2026, portofolio pembiayaan BSI Griya telah mencapai Rp60,80 triliun. Pada periode yang sama, BSI membukukan laba bersih Rp3,39 triliun atau tumbuh 16,73 persen secara tahunan, dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp335 triliun dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross membaik menjadi 1,80 persen.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan kehadiran BSI sebagai bank penyalur MLT Perumahan akan memperluas pilihan pembiayaan rumah berbasis syariah bagi peserta. Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu pekerja memiliki hunian sebagai aset jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta terus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas.





