Indramayu – Meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Indramayu bersama Bapenda Kab. Indramayu dan P3DW I Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Santing, Kecamatan Losarang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Kuwu Desa Santing Bapak H.Tarman S.E, Penanggung Jawab Keuangan dan Umum, Dentino R. Wibowo, serta Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data Dan Sistem Informasi Pada Badan Pendapatan Daerah, Ilham Sopian Cahyadi, S.STP, dan Kepala P3DW I Indramayu, Widianto Nugroho Adi, S.T., M.T. Sosialisasi berlangsung interaktif dengan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang tugas dan peran Narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Dentino R. Wibowo menyampaikan penjelasan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan pencegahan kecelakaan dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu-lintas. Serta menjelaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas dan himbauan menjaga keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas masyarakat.
Adapun dari pihak Bapenda Kab. Indramayu, materi sosialisasi difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor dengan mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan disiplin dalam pembayaran pajak, sehingga tercipta pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.






