Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Siraman dan Pemerintah Kalurahan Duwet, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa, 21 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP Instansi yang bertujuan memperkuat pendataan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan dilaksanakan di Pemerintah Kalurahan Siraman yang beralamat di Jalan Wonosari–Pulutan Km 1,6, Besari, Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, serta Pemerintah Kalurahan Duwet di Jalan Baron Km 4, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Giyatno dari Pemerintah Kalurahan Duwet, Sarah dari Pemerintah Kalurahan Siraman, serta Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah beralih kepemilikan untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga data administrasi kendaraan tetap akurat dan mutakhir.
Berdasarkan hasil kunjungan, petugas menemukan sebanyak dua nomor polisi (nopol) dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp86.000,-. Temuan tersebut menjadi dasar tindak lanjut melalui pendekatan SIGAP berupa pendataan, pembinaan, dan edukasi kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan sebagai mitra strategis dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung validitas data kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperluas perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan melalui optimalisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Siraman dan Pemerintah Kalurahan Duwet merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kunjungan langsung ke instansi pemerintah, petugas melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah beralih kepemilikan agar data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan ditemukan dua nomor polisi dengan total Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp86.000,-. Temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui kegiatan pendataan, pembinaan, dan edukasi kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Menurutnya, validitas data kendaraan dan kepatuhan dalam pembayaran PKB serta SWDKLLJ menjadi faktor penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Ratih berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kolaborasi yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal melalui data kendaraan yang valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.





