Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan guna menjaga ketersediaan air di lahan pertanian. Program pompanisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan produksi pangan nasional sekaligus mendukung target swasembada pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pompanisasi menjadi solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan air di lahan sawah, terutama di daerah yang masih memiliki sumber air seperti sungai, waduk, embung, maupun saluran irigasi. Menurutnya, ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian saat musim kemarau.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menjelaskan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan, sekitar 11 ribu unit telah disalurkan kepada kelompok tani, sementara sekitar 20 ribu unit lainnya masih dalam proses distribusi ke berbagai daerah terdampak kekeringan. Pemasangan pompa dipercepat agar petani tetap dapat mengairi sawah dan tidak kehilangan musim tanam.
Selain pompanisasi, Kementan juga terus memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti traktor, rice transplanter, dan combine harvester. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Kelompok tani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan dapat mengajukan usulan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian sesuai mekanisme yang berlaku.







