PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk mengawal transparansi pengadaan impor BBM, minyak mentah, dan LPG periode 2026-2027. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi mengatakan pendampingan Jamintel diperlukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan terbuka, sesuai hukum, serta mendukung ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak, dinamika pasokan dan permintaan, serta ketidakpastian geopolitik global.
Melalui kerja sama ini, Pertamina Patra Niaga juga berupaya memperkuat tata kelola perusahaan dan memitigasi risiko hukum dalam proses tender maupun pengadaan energi. Sementara itu, Jamintel memastikan pendampingan dilakukan secara profesional, netral, dan akuntabel untuk mendukung kelancaran rantai pasok energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Ruang lingkup pengamanan PPS periode 2026-2027 mencakup tiga pengadaan impor utama, yakni minyak mentah, BBM, dan LPG. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong proses pengadaan energi yang transparan, tepat guna, taat regulasi, serta semakin akuntabel.






