Yogyakarta — PT Jasa Raharja melalui Samsat Kodya melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT PLN UP3 Yogyakarta, Jalan Gedongkuning No. 3, Yogyakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Action Plan SIGAP Instansi dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah tidak dimiliki oleh PT PLN UP3 Yogyakarta. Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan informasi kendaraan tercatat secara akurat dan selanjutnya dapat diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai dasar tindak lanjut.
Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan 1 nomor polisi dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp143.000 dengan status to be confirm. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut Jasa Raharja bersama pihak terkait untuk memastikan status kendaraan dan kewajiban SWDKLLJ yang masih perlu diselesaikan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dengan PT PLN UP3 Yogyakarta. Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya melakukan koordinasi bersama Ibu Esti dari PT PLN DIY terkait pendataan kendaraan dan kewajiban yang perlu menjadi perhatian.
Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Pendekatan melalui pendataan dan komunikasi langsung diharapkan dapat membantu memastikan data kendaraan tetap valid sekaligus memudahkan proses tindak lanjut kepada wajib pajak.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui kegiatan pendataan, edukasi, dan pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta berkontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT PLN UP3 Yogyakarta merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat pendataan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan koordinasi secara langsung dengan pihak PT PLN UP3 Yogyakarta untuk memastikan data kendaraan yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Menurut Vera, pemutakhiran data kendaraan menjadi langkah penting untuk mendukung proses tindak lanjut terhadap kewajiban SWDKLLJ. “Dari hasil kunjungan, terdapat satu nomor polisi dengan Outstanding SWDKLLJ sebesar Rp143.000 yang masih berstatus to be confirm. Data tersebut akan kami tindak lanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan status kendaraan dan kewajibannya,” jelasnya.
Vera menambahkan bahwa sinergi dengan instansi seperti PT PLN UP3 Yogyakarta perlu terus dijaga untuk mendukung peningkatan kepatuhan. “Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan dapat terus berjalan dengan baik. Jasa Raharja akan terus melakukan pendataan, edukasi, dan pembinaan agar kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta mendukung optimalisasi collection rate di wilayah Yogyakarta,” pungkasnya.






