Sleman — PT Jasa Raharja bersama Tim Samsat Sleman melaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak dan Sosialisasi Pembagian Flyer Bebas Denda di Jalan PJKA Sleman, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Sosialisasi program Bebas Denda juga dilakukan melalui pembagian flyer kepada pengguna jalan sebagai upaya memperluas informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program tersebut.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Gabungan Patuh Pajak, sebanyak 9 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, terdapat 24 kendaraan yang mendapatkan teguran dari pihak kepolisian terkait ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan bermotor, serta 5 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur terkait, yaitu Anik Septi Widyawati selaku Kasubag TU KPPD Sleman beserta jajaran, AKP Wasito selaku Kanit Regident Polresta Sleman beserta jajaran, M. Fauzi Zamzam selaku PJ JR Samsat Sleman, serta Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tk. I. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain penindakan dan pemeriksaan, kegiatan juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Melalui sosialisasi secara langsung, masyarakat diingatkan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tertib serta menjaga kelengkapan kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja bersama mitra terkait akan terus mendorong kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan secara berkelanjutan. Diharapkan langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sleman.
M. Fauzi Zamzam selaku PJ JR Samsat Sleman menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Patuh Pajak merupakan salah satu upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ujarnya.
Menurut Fauzi, sosialisasi program Bebas Denda melalui pembagian flyer menjadi bagian penting untuk memastikan informasi dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi mengenai program Bebas Denda yang disampaikan dalam kegiatan ini. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung tertib administrasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Fauzi menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, KPPD Sleman, dan Kepolisian perlu terus diperkuat dalam mendorong kepatuhan masyarakat. “Kami akan terus mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta dapat berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan dan penerimaan di wilayah Sleman,” pungkasnya.





