MAROS – Kebahagiaan menghampiri para wajib pajak taat di Kabupaten Maros. Petugas Jasa Raharja Samsat Maros, Mukhlis, mendampingi Bupati Maros Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama Kapolres Maros AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H.dan Kejaksaan Negeri Maros, secara simbolis menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian Gebyar Pendapatan Sulsel Tahun 2026 Tahap I di Lapangan Pallantikan Kantor Bupati Maros, Senin (31/08/2026).
Para pemenang beruntung tersebut sebelumnya telah melewati proses pengundian resmi yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sulsel pada 16 Juli 2026 lalu. Program undian ini dihadirkan khusus sebagai bentuk penghargaan tertinggi bagi masyarakat yang disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi tinggi kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan daerah. Senada dengan hal tersebut, Mukhlis dari Jasa Raharja Samsat Maros menegaskan bahwa kepatuhan ini tidak hanya menggerakkan roda pembangunan, tetapi juga memastikan terpenuhinya perlindungan dasar kepastian jaminan perlindungan lalu lintas bagi masyarakat.
Penyerahan hadiah berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Sinergi kuat antara Tim Pembina Samsat dan pemerintah daerah ini diharapkan terus memicu kesadaran hukum serta semangat masyarakat Maros untuk tetap tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).






