Jemput Bola ke Balai Desa, Jasa Raharja Perkuat Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Jurangjero

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP Instansi ke Pemerintah Desa Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul, Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Jurangjero, Jalan Ngawen–Tancep, Desa Jurangjero, Ngawen, Gunungkidul, tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada wajib pajak secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki oleh Pemerintah Desa Jurangjero. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan informasi kendaraan yang tercatat tetap akurat dan dapat menjadi dasar dalam proses tindak lanjut. Data yang diperoleh selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan validitas data kendaraan.

Kegiatan SIGAP Instansi tersebut dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tk. II Samsat Gunungkidul bersama Dewi Utami selaku Staff Umum Desa Jurangjero. Melalui komunikasi dan pendataan secara langsung, petugas Jasa Raharja dapat memperoleh informasi mengenai kondisi kendaraan sekaligus menyampaikan pentingnya pemenuhan kewajiban PKB dan SWDKLLJ kepada pihak pemerintah desa.

Pendekatan secara langsung melalui SIGAP Instansi menjadi salah satu langkah Jasa Raharja dalam membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak. Selain melakukan pemutakhiran data, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses edukasi dan pembinaan agar wajib pajak semakin memahami pentingnya tertib administrasi serta disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan pendataan dan pembinaan melalui berbagai pendekatan, termasuk CRM dan SIGAP, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Data yang diperoleh dari kegiatan di Pemerintah Desa Jurangjero akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Jurangjero dapat terus terjalin dengan baik serta mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap tertib administrasi kendaraan dan optimalisasi penerimaan PKB serta SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tk. II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke Pemerintah Desa Jurangjero merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk melakukan pendataan sekaligus meningkatkan komunikasi dengan wajib pajak. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual oleh Pemerintah Desa Jurangjero. Data tersebut nantinya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja agar informasi yang tercatat dapat lebih akurat dan menjadi dasar untuk tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.

Menurut Ricky, pemutakhiran data kendaraan sangat penting untuk mendukung peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Kami juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ tepat waktu. Dengan data yang valid dan komunikasi yang baik, kami berharap proses pembinaan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara lebih efektif,” jelasnya.

Ricky menambahkan bahwa kegiatan SIGAP Instansi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Kami berharap sinergi dengan Pemerintah Desa Jurangjero dapat terus terjaga dan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun instansi dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. Selain mendukung tertib administrasi, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RSU Rajawali Citra, Pastikan Monitoring Penjaminan Korban Kecelakaan Berjalan Optimal

    Bantul  — Dalam upaya memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal, Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke RSU Rajawali Citra, Jalan Pleret, Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Bantul, pada Jumat,…

    Jasa Raharja Gaspol! SIGAP Instansi Sasar CV Hotel Matahari, Bidik Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

    Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP…