Sleman – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Pramana Adi Kusuma di Kadirejo RT 05/26, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Senin , 14 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan ahli waris dapat diproses sesuai ketentuan, sekaligus menghadirkan pendampingan secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi dan klarifikasi secara langsung bersama Jumanto selaku ahli waris orang tua almarhum Pramana Adi Kusuma. Survey dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses pencairan santunan sehingga hak ahli waris dapat diterima secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan aspek administrasi santunan, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui pendekatan langsung dan humanis ini, Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan kepada masyarakat.
Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Pramana Adi Kusuma merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan. “Melalui survei secara langsung, kami melakukan verifikasi terhadap keabsahan korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Hal ini penting agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan baik dan hak ahli waris dapat segera dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Ahmed, kehadiran petugas Jasa Raharja secara langsung di tengah keluarga korban juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan dalam menghadapi proses administrasi setelah terjadinya musibah kecelakaan. Pendekatan secara langsung diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam memahami tahapan pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi. “Kami berupaya agar keluarga tidak merasa sendiri dalam proses ini. Kami hadir untuk membantu memberikan penjelasan dan pendampingan, sehingga proses pengurusan santunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan jelas,” katanya.
Selain melakukan verifikasi administrasi, Ahmed menambahkan bahwa Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap melalui edukasi ini masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat penting dalam mendukung ekosistem perlindungan masyarakat. Jasa Raharja akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan yang humanis dan memastikan masyarakat mendapatkan hak perlindungan serta informasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.





