Jakarta, 19 November 2025 – Komisi III DPR RI melanjutkan agenda fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) 2025–2030. Agenda ini dilakukan setelah sesi pertama pada Senin (17/11), dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati.
Pada hari ini, Rabu (19/11), tiga calon anggota KY menjalani uji kelayakan, yaitu Abhan dari unsur masyarakat, Willem Saija dari unsur mantan hakim, dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum. Masing-masing calon diberi kesempatan memaparkan makalah dan visi-misi mereka di hadapan anggota Komisi III DPR.
Presiden Prabowo Subianto mengajukan tujuh nama calon anggota KY melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025. Pengusulan ini terkait berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember 2025. Nama-nama calon KY ini merupakan hasil seleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Presiden, yang sebelumnya membuka pendaftaran pada 2–23 Juni 2025.
Dengan fit and proper test ini, Komisi III DPR memastikan bahwa calon anggota Komisi Yudisial 2025–2030 memiliki kompetensi, integritas, dan independensi untuk menjalankan fungsi pengawasan hakim di Indonesia. Proses ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan yang transparan dan akuntabel.
Dikutip dari antaranews.com








