Gencarkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Jasa Raharja Kanwil Kepri Bersinergi dalam Operasi Gabungan bersama Samsat Batam Center

Batam — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau bersama mitra kesamsatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran dalam Operasi Gabungan sekaligus menggencarkan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) di Simpang Gelael, Kota Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Kepulauan Riau Maizanul Ichwan, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau Rikka Inri Dalosa, Kepala UPT PPD Samsat Batam Center Patrick Nababan, serta Kasi STNK Ditlantas Polda Kepri Vivin, bersama jajaran terkait.

Operasi Gabungan ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, petugas juga memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Riau, Rikka Inri Dalosa, menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui sinergi kesamsatan.

“Jasa Raharja Kanwil Kepri terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar mengetahui dan memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026,” ujar Rikka.

Menurutnya, momentum pemutihan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat ekosistem keselamatan transportasi di Kepulauan Riau,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Maizanul Ichwan, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menyukseskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kami terus menggencarkan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 agar informasi mengenai program ini dapat diterima masyarakat secara luas. Melalui Operasi Gabungan seperti ini, kami dapat sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak dan mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya,” ungkap Maizanul.

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPT PPD Samsat Batam Center, Patrick Nababan, mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Jangan menunggu sampai jatuh tempo berikutnya, manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” ujar Patrick.

Dari sisi Kepolisian, Kasi STNK Ditlantas Polda Kepri, Vivin, menegaskan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.

“Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan bentuk sinergi bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi ketentuan administrasi dan kelengkapan yang berlaku,” tutur Vivin.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kanwil Kepri bersama Bapenda Provinsi Kepri dan Ditlantas Polda Kepri terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan sekaligus mendorong pemanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.

Jasa Raharja Kanwil Kepri juga mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan program pemutihan tersebut dan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui kanal layanan Samsat yang tersedia.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Apresiasi Satlantas Polresta Banyumas atas Prestasi Pos Pelayanan Terpadu Lebaran 2026

    Purwokerto – Kepala Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyerahkan piagam penghargaan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas pada Senin (28/9/2026) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan meraih Juara I Pos…

    Jasa Raharja Terus Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kecamatan Boyolali Kabupaten Boyolali

    Boyolali – Kecamatan Boyolali adalah kecamatan dengan tingkat laka lantas tertinggi di wilayah Kabupaten Boyolali. Banyaknya mobilitas warga dan padatnya aktivitas di Kecamatan yang merupakan penghubung jalur Kota Solo –…