Usai Putusan MK soal Syarat Pendidikan, Gibran Tetap Fokus Jalankan Program Pemerintah

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempertanyakan syarat pendidikan dirinya sebagai Wakil Presiden. Setelah putusan tersebut, Gibran menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan.

Hal itu disampaikan Gibran usai membuka pameran INACRAFT di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Ia mengatakan akan terus bekerja untuk masyarakat sekaligus mendukung visi, misi, dan program Presiden Prabowo Subianto.

Terkait persoalan dokumen pendidikan, Gibran menyebut dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 apabila tidak menyelesaikan pendidikan setara SMA. Ia juga mengatakan akan segera menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. Dalam pertimbangannya, MK menyebut tidak menemukan bukti yang meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan Gibran sebagaimana disyaratkan dalam UU Pemilu.

Namun, MK menilai persoalan tersebut tidak lagi dapat diperiksa dalam sengketa hasil Pilpres karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Pelantikan pasangan calon terpilih dinilai sekaligus menandai berakhirnya tahapan Pilpres 2024.

Meski demikian, Gibran menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan memilih melanjutkan fokus pada pekerjaannya sebagai Wakil Presiden.

  • Related Posts

    Prabowo Kumpulkan 800 Pejabat Tinggi TNI dan Polri di Istana

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sekitar 800 pejabat tinggi TNI dan Polri di Lapangan Tengah, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026) pagi. Sejumlah pejabat telah tiba di Istana, di…

    Kasus Lapas Mewah Cibinong, 17 Pegawai Imipas Dijatuhi Sanksi

    Jakarta – Sebanyak 17 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dijatuhi sanksi disiplin terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Inspektur…