Kebakaran di Bangka Selatan Hanguskan 305 Rumah, 1.800 Warga Terdampak

Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Serdang, Desa Jelutung 2, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu (10/10/2026). Peristiwa tersebut berdampak pada 305 rumah, 450 kepala keluarga, dan sekitar 1.800 jiwa.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Afandi, menyampaikan bahwa luas area terdampak mencapai 8,3 hektare, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2 miliar. Selain rumah warga, kebakaran juga menghanguskan 50 bangunan sarang burung walet.

Sebanyak 500 warga dilaporkan mengungsi ke lokasi penampungan sementara, yakni SDN 7 Simpang Rimba sebanyak 300 orang dan Masjid Al Muhajirin sebanyak 200 orang. Sebagian warga lainnya memilih tinggal sementara di rumah kerabat yang tidak terdampak kebakaran.

Api dilaporkan mulai menyala sekitar pukul 15.10 WIB dan kini telah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api, mengingat sebagian besar rumah warga menggunakan material papan yang mudah terbakar.

Menurut BPBD, kebakaran diduga bermula dari pembakaran lahan di dekat permukiman. Kondisi lahan yang kering dan tiupan angin kencang membuat api cepat merambat ke rumah-rumah warga. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih memerlukan pendalaman.

Penanganan pascakebakaran terus dilakukan, termasuk pendataan fasilitas umum yang terdampak serta pemantauan kebutuhan warga yang kehilangan tempat tinggal.

sumber cnnindonesia

  • Related Posts

    Jasa Raharja Cabang Semarang Bersama DKK Kota Semarang Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK Yayasan Pharmasi Semarang

    Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK) melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Yayasan Pharmasi Semarang. Kegiatan ini…

    Tim Pembina Samsat Surakarta Gelar Operasi Gabungan, Sosialisasikan Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

    Surakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperluas pemahaman mengenai berbagai kemudahan perpajakan yang tersedia, Tim Pembina Samsat Surakarta yang terdiri dari UPPD Kota…