Jasa Raharja Pekalongan Perluas Sosialisasi Program Jateng Bebas melalui Car Free Day di Tujuh Wilayah

Pekalongan – Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai Program Jateng Bebas melalui kegiatan sosialisasi di ruang publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat program, mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, serta memperluas jangkauan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi dilaksanakan melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Tegal. Pemanfaatan CFD sebagai sarana komunikasi publik menjadi salah satu pendekatan untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat di tengah aktivitas sehari-hari. Melalui interaksi secara langsung, petugas dapat menyampaikan informasi mengenai program sekaligus membantu masyarakat memahami manfaat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui Program Jateng Bebas. Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini mencakup pembebasan sanksi administratif atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Program Jateng Bebas berlangsung mulai 21 September 2026 hingga 28 Desember 2026. Oleh karena itu, penyampaian informasi secara berkelanjutan menjadi penting agar masyarakat mengetahui periode pelaksanaan, memahami manfaat yang tersedia, serta memperoleh informasi yang tepat mengenai mekanisme pemanfaatan program. Melalui sosialisasi di berbagai wilayah, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berupaya memastikan informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tidak hanya terpusat pada kanal komunikasi tertentu.

Bagi Jasa Raharja, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai SWDKLLJ yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Edukasi mengenai SWDKLLJ penting agar masyarakat memahami bahwa pemenuhan kewajiban tersebut memiliki keterkaitan dengan sistem perlindungan dasar bagi masyarakat. Dengan demikian, informasi yang disampaikan tidak hanya mendorong tertib administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat kesadaran mengenai pentingnya perlindungan dalam penyelenggaraan transportasi.

Pelaksanaan sosialisasi melalui CFD di tujuh wilayah kerja tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung komunikasi publik yang efektif. Kehadiran petugas di ruang publik menjadi sarana untuk membangun interaksi langsung, memperluas jangkauan edukasi, serta mendekatkan informasi pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat melengkapi penyampaian informasi melalui kanal komunikasi lainnya sehingga pesan mengenai program dapat diterima secara lebih merata.

Selain memperkenalkan manfaat program, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap status administrasi kendaraan bermotor yang dimiliki. Kesadaran untuk memeriksa dan menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib administrasi. Dukungan informasi yang jelas dan mudah diakses diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat dalam memanfaatkan kebijakan yang tersedia.

Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi dan menyebarluaskan informasi melalui berbagai saluran, termasuk kegiatan di ruang publik. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, sosialisasi Program Jateng Bebas diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan pemahaman mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Cabang Semarang Bersama DKK Kota Semarang Laksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMK Yayasan Pharmasi Semarang

    Semarang – PT Jasa Raharja Cabang Semarang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang (DKK) melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Yayasan Pharmasi Semarang. Kegiatan ini…

    Tim Pembina Samsat Surakarta Gelar Operasi Gabungan, Sosialisasikan Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

    Surakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperluas pemahaman mengenai berbagai kemudahan perpajakan yang tersedia, Tim Pembina Samsat Surakarta yang terdiri dari UPPD Kota…