DPR Bahas Resentralisasi Pendidikan: Purnamasidi Dorong Mutu Setara dari Jakarta hingga Papua

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, mengusulkan resentralisasi pendidikan sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Menurut Purnamasidi, kesenjangan fiskal antar-daerah menyebabkan kualitas pendidikan di wilayah tertentu masih jauh tertinggal.

Purnamasidi menekankan bahwa amanat konstitusi Pasal 31 UUD NRI 1945 mengharuskan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Namun, dengan sistem otonomi daerah saat ini, perbedaan kemampuan fiskal membuat layanan pendidikan tidak merata.

Ia menilai resentralisasi pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan keagamaan, akan memungkinkan pemerintah pusat memastikan standar mutu yang sama di seluruh Indonesia. Selain itu, penataan ulang ini juga diharapkan dapat mengatasi problematika pembiayaan guru PPPK dan tunjangan kinerja. Dengan demikian, visi pendidikan nasional dapat lebih terarah dan terintegrasi.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Tak Ada Konflik, Ade Armando Pilih Keluar dari PSI

    Ade Armando resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). Ia menegaskan keputusan tersebut diambil bukan karena konflik internal,…

    PKB: Ambang Batas Parlemen Harus Lindungi Suara Rakyat

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum menetapkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu Legislatif 2029, namun menekankan pentingnya perhitungan yang rasional agar tidak menghilangkan suara sah pemilih. Sekretaris…