Jasa Raharja Tanjungpinang dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Tanjungpinang menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) di PT KEK Galang Batang

Bintan – PT Jasa Raharja Cabang Tanjung dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas 1 Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Perwakilan karyawan-karyawati di Wilayah PT KEK Galang Batang – Bintan pada hari Selasa, 3 November 2026.

Kegiatan dibuka melalui pengantar oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Tanjungpinang Cynthia Dian Larasati, melalui penyampaian tugas dan fungsi Jasa Raharja dan peran dalam pencegahan kecelakaan.

“Tugas utama Jasa Raharja adalah menyalurkan santunan dan menghimpun dana dari masyarakat, tetapi juga ada tugas tambahan kami dalam rangka edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan, beberapa programnya ada sosialisasi, safety riding, dan juga pelatihan PPGD ini. Sebagai bahan informasi PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Tanjungpinang telah menyalurkan Dana Santunan korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp.6.157.392.929 (Enam milyar seratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah)” jelas Laras.

Dalam pengantar yang disampaikan juga data penyerahan santunan oleh Jasa Raharja mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, baik dari segi nominal santunan maupun jumlah korban serta laka. Dari 10 besar titik rawan laka di tahun 2026, diantaranya kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Utara dan Toapaya dimana kecamatan tersebut merupakan peringkat keempat titik rawan laka yang ada di Bintan. Hal tersebut juga merupakan salah satu alasan Jasa Raharja mengadakan sosialisasi di PT tersebut.

Upaya ini juga selaras dengan peran Jasa Raharja dan Kemenkes, dalam hal ini Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Tanjungpinang, sebagai pilar kelima keselamatan lalu lintas. Rekan-rekan mitra driver dipilih karena kegiatan sehari-hari yang berada di jalan sehingga kemungkinan menemui kasus serupa sangat besar dan penanganan yang tepat dan akurat diperlukan.

dr. Lestia Lestari, sebagai narasumber dari BKK Kelas I Tanjungpinang menjelaskan pokok penanganan apabila korban mengalami henti nafas dan/atau henti denyut nadi. Beliau juga melakukan praktek langsung menggunakan boneka peraga(manekin) serta mengajak perwakilan karyawan untuk mencoba.

“Kalau dirasakan korban henti nafas ataupun henti nadi, perlu pemberian Resusitasi Jantung Paru (RJP) atau pompa pada dada. 4-6 menit tanpa oksigen bisa menyebabkan kerusakan di otak, kita sebisa mungkin bantu sampai dengan tenaga medis datang, tidak lupa juga untuk selalu waspada terhadap keselamatan diri sendiri” jelas dr. Lestia

Selain membekali pegawai dengan keterampilan gawat darurat, kesempatan ini dimanfaatkan Jasa Raharja untuk berdialog dan tanya jawab seputar Jasa Raharja, seperti keterjaminan korban kecelakaan dan proses administrasi pengurusan santunan.

  • Related Posts

    Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

    Jakarta — Jasa Raharja kembali menerima pengakuan atas inovasi digitalnya yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan. Dalam ajang Indonesia Digital Technology & Innovation…

    Sinergi FLLAJ Kebumen Guna Terwujudnya Aksi Nyata Keselamatan Lalu Lintas di Kabupaten Kebumen

    Kebumen – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Kebumen kembali memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kebumen. Rapat koordinasi…