PDIP Tegaskan Hak Layanan Kesehatan bagi Penyintas HIV di Hari AIDS Sedunia 2025

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, menekankan bahwa layanan kesehatan penyintas HIV adalah hak setiap warga negara dan wajib diberikan tanpa diskriminasi. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari AIDS Sedunia 2025 yang diselenggarakan PDI Perjuangan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.

Charles Honoris menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyintas HIV, termasuk akses obat yang terbatas dan diskriminasi di fasilitas kesehatan. Untuk itu, ia membuka jalur komunikasi langsung bagi penyintas untuk advokasi dan mendapatkan dukungan dari partai.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Sri Rahayu, menekankan bahwa meningkatnya jumlah penyintas HIV menuntut tanggung jawab kolektif dari semua pihak, termasuk edukasi bagi anak-anak penyintas (ADHA). “Supaya kita tidak merasa sendiri, tetapi merasa satu,” ujarnya, menegaskan pentingnya solidaritas dan keterbukaan.

Acara peringatan ini dimeriahkan oleh penampilan puisi, lagu motivasi oleh Savia dan Citra Scholastika, serta Kris Dayanti yang menyanyikan lagu “Usah Kau Lara Sendiri”. Ketua DPP PDIP bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, kembali menegaskan semboyan partai: “Jauhi virusnya, bukan orangnya!”

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPP Ganjar Pranowo, Wakil Bendahara Umum Yuke Yurike, serta anggota DPRD DKI Jakarta, menandai komitmen partai untuk memberikan dukungan maksimal bagi penyintas HIV.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…