Sekjen Golkar Santai Tanggapi Bupati Aceh Tenggara: Prabowo Presiden Seumur Hidup Hanya Ekspresi Kegembiraan

Sekretaris Jenderal Golkar, M. Sarmuji, menanggapi santai pernyataan Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto layak menjadi presiden seumur hidup. Menurut Sarmuji, ucapan itu hanyalah ekspresi kegembiraan atas respons cepat Presiden Prabowo dalam menangani bencana di Aceh Tenggara.

“Itu ekspresi kegembiraan saja, karena didatangi presiden. Saking gembiranya, karena presiden merespons cepat penanganan bencana, bupati sampaikan seperti itu,” ujar Sarmuji, Selasa (2/12/2025).

Sarmuji menambahkan, Prabowo merespons spontan seruan tersebut dengan menggelengkan kepala, yang menunjukkan ketidakkeinginan Presiden untuk menjadikan jabatan presiden seumur hidup. Ia menegaskan bahwa pernyataan Bupati Aceh Tenggara tidak perlu ditanggapi serius karena secara logika jabatan Presiden memang tidak bisa seumur hidup.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendatangi lokasi bencana di Aceh Tenggara pada Senin (1/12), bertemu langsung dengan para korban dan diikuti sejumlah menteri, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya. Dalam kesempatan itu, Bupati Salim Fakhry menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Presiden dan menyerukan dukungan agar Prabowo menjadi presiden seumur hidup.

Respons santai Golkar menegaskan bahwa dukungan tersebut hanyalah ungkapan emosional dan tidak mencerminkan agenda politik resmi.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…