Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Panja ini dibentuk untuk membahas lebih lanjut aturan mengenai pemanfaatan lahan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang memperparah bencana banjir bandang di Sumatera.
Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menekankan bahwa kerusakan hutan terjadi akibat akumulasi penebangan selama bertahun-tahun. Ia meminta Kementerian Kehutanan menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang merugikan masyarakat.
Titiek menyoroti bahwa banyak penebangan pohon besar hanya menguntungkan pihak tertentu, sedangkan rakyat tidak memperoleh manfaat apapun. Ia mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang melakukan penebangan ilegal dan menimbulkan banjir akibat gelondongan pohon yang memenuhi sungai dan laut.
Selain itu, Titiek menegaskan, moratorium sementara tidak cukup. Pengusaha pembalakan hutan harus beralih ke usaha lain, seperti pertanian, agar tidak terjadi lagi kerusakan hutan dan risiko bencana meningkat.
Dikutip dari antaranews.com








