Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Banjir Bandang

Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Panja ini dibentuk untuk membahas lebih lanjut aturan mengenai pemanfaatan lahan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang memperparah bencana banjir bandang di Sumatera.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menekankan bahwa kerusakan hutan terjadi akibat akumulasi penebangan selama bertahun-tahun. Ia meminta Kementerian Kehutanan menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang merugikan masyarakat.

Titiek menyoroti bahwa banyak penebangan pohon besar hanya menguntungkan pihak tertentu, sedangkan rakyat tidak memperoleh manfaat apapun. Ia mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang melakukan penebangan ilegal dan menimbulkan banjir akibat gelondongan pohon yang memenuhi sungai dan laut.

Selain itu, Titiek menegaskan, moratorium sementara tidak cukup. Pengusaha pembalakan hutan harus beralih ke usaha lain, seperti pertanian, agar tidak terjadi lagi kerusakan hutan dan risiko bencana meningkat.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Tak Ada Konflik, Ade Armando Pilih Keluar dari PSI

    Ade Armando resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5). Ia menegaskan keputusan tersebut diambil bukan karena konflik internal,…

    PKB: Ambang Batas Parlemen Harus Lindungi Suara Rakyat

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum menetapkan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu Legislatif 2029, namun menekankan pentingnya perhitungan yang rasional agar tidak menghilangkan suara sah pemilih. Sekretaris…