Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Banjir Bandang

Komisi IV DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Panja ini dibentuk untuk membahas lebih lanjut aturan mengenai pemanfaatan lahan hutan dan mencegah kerusakan lingkungan yang memperparah bencana banjir bandang di Sumatera.

Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menekankan bahwa kerusakan hutan terjadi akibat akumulasi penebangan selama bertahun-tahun. Ia meminta Kementerian Kehutanan menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang merugikan masyarakat.

Titiek menyoroti bahwa banyak penebangan pohon besar hanya menguntungkan pihak tertentu, sedangkan rakyat tidak memperoleh manfaat apapun. Ia mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap pihak-pihak yang melakukan penebangan ilegal dan menimbulkan banjir akibat gelondongan pohon yang memenuhi sungai dan laut.

Selain itu, Titiek menegaskan, moratorium sementara tidak cukup. Pengusaha pembalakan hutan harus beralih ke usaha lain, seperti pertanian, agar tidak terjadi lagi kerusakan hutan dan risiko bencana meningkat.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…