PETI TNGHS Marak: Kemenhut Amankan 281 Lubang Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Aktivitas PETI TNGHS di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus meningkat dan mengancam kelestarian kawasan konservasi yang merupakan salah satu hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat dan Banten. Dalam operasi bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda, Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan 55 lubang tambang ilegal pada 3 Desember 2025.

Jika digabungkan dengan operasi sebelumnya pada Oktober hingga November 2025, total penertiban mencapai 281 lubang tambang ilegal, 811 bangunan pengolahan emas dan tenda, sekitar 20.000 tabung besi/gelundung, serta 105 mesin tambang. Kegiatan ilegal ini berdampak langsung pada Sungai Cisadene dan mengancam fungsi TNGHS sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, serta mitigasi banjir dan longsor.

Kementerian Kehutanan menegaskan penertiban PETI TNGHS juga merupakan langkah strategis menghadapi musim hujan. Satgas PKH bersama Ditjen Gakkumhut memanfaatkan instrumen penguasaan kembali kawasan konservasi seluas 105.072 hektare, termasuk Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Lindung. Apabila upaya ini belum optimal, penegakan hukum pidana akan dilakukan sebagai langkah terakhir.

Dikutip dari liputan6.com

  • Related Posts

    Razia Gabungan Samsat Gianyar, Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Berkendara

    Gianyar – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan Samsat Gianyar pada Kamis (26/06) di kawasan Jaba Pura Penataran Sasih, Pejeng, Tampaksiring. Kegiatan…

    Jasa Raharja Bali dan Pegadaian Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Pembayaran PKB

    Denpasar – Jasa Raharja Bali terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pada Jumat, 26 Juni 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melaksanakan kegiatan silaturahmi…