KPU dan KemenPPPA Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu 2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mendorong partisipasi perempuan dalam Pemilu 2029 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Gedung KPU, Jakarta, Senin.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik, sekaligus mengantisipasi kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja selama penyelenggaraan kontestasi politik. Nota kesepahaman ini juga sejalan dengan Keputusan KPU tentang Pencegahan Kekerasan Seksual yang diterbitkan pada September 2024.

Selain itu, MoU ini mencakup pertukaran data antara KPU dan KemenPPPA serta upaya bersama untuk memastikan keamanan perempuan dan anak-anak selama proses pemilu. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa sinergi ini akan memaksimalkan penggunaan data dan meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak, sehingga proses demokrasi di Pemilu 2029 berlangsung aman dan inklusif.

Dengan kolaborasi ini, KPU dan KemenPPPA berharap keterlibatan perempuan di dunia politik semakin meningkat dan lingkungan pemilu menjadi lebih aman dari kekerasan berbasis gender.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…