Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun untuk Sekolah dan Rumah Korban Bencana

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025). Dana tersebut berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO senilai Rp4,2 triliun dan penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,3 triliun.

Presiden menyatakan uang ini bisa digunakan untuk merenovasi 6.000 sekolah serta membangun 100.000 rumah bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menekankan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi sebenarnya jauh lebih besar, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah, dan menegaskan pemerintah tidak main-main dalam menindak pelaku korupsi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, pada 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif dari sektor sawit dan tambang di kawasan hutan yang bisa mencapai Rp109,6 triliun, ditambah potensi administrasi tambang sebesar Rp32,63 triliun, menunjukkan potensi dana negara yang lebih besar lagi.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Perkuat Karakter Siswa, KPK Hadirkan Bahan Ajar Antikorupsi

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang ditujukan untuk pelajar di berbagai jenjang pendidikan. Peluncuran ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri…

    Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Literasi Digital bagi Perempuan

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi perempuan guna memperkuat ketahanan keluarga di era transformasi digital. Hal tersebut disampaikan saat…