IPW Tekankan Kepastian Hukum dalam Penanganan Kasus Korporasi PT Alam Raya Abadi

Indonesia Police Watch (IPW) menekankan kepastian hukum dan konsistensi penegakan aturan dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan korporasi, termasuk kasus PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai tata kelola perusahaan dan prosedur hukum yang sah.

IPW mengingatkan aparat untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan terkait perubahan kepengurusan atau administrasi perusahaan, serta selalu merujuk pada dokumen resmi dan putusan pengadilan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor, stabilitas dunia usaha, dan kepastian hukum bagi publik.

Sugeng menegaskan bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara korporasi. IPW akan terus memantau proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum menuntaskan setiap kasus secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari RRI.co.id

  • Related Posts

    Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret Tentukan Lebaran 2026

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Idul Fitri 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah. Sidang digelar di…

    Seskab Paparkan Renovasi 16 Ribu Sekolah dan 218 Jembatan

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian pemerintah, termasuk renovasi lebih dari 16 ribu sekolah dan pembangunan 218 jembatan dalam 2,5 bulan, saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana…