PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik dan Tolak Dominasi Asing dalam Rekomendasi Rakernas I 2026

PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk memperkokoh kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan identitas budaya nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik global dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Senin (12/1).

Dalam rekomendasi eksternal yang dibacakan Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham, partai berlambang banteng moncong putih menyatakan sikap tegas menolak tekanan, ketergantungan, dan dominasi kekuatan asing maupun kepentingan ekonomi global yang dianggap merugikan kepentingan nasional.

PDIP juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak segala bentuk pelanggaran kedaulatan negara merdeka dari intervensi asing, termasuk kasus penculikan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh otoritas Amerika Serikat, yang menurut partai merendahkan marwah Perserikatan Bangsa‑Bangsa dan prinsip Dasa Sila Bandung serta bertentangan dengan hukum internasional dan Pembukaan UUD 1945.

Selain menyoroti aspek politik luar negeri dan kedaulatan nasional, PDIP dalam rekomendasinya juga mendorong penguatan kemampuan produksi petani, nelayan, dan peternak untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional, termasuk riset dan inovasi pangan, perlindungan harga serta sarana produksi, serta pembudidayaan produk pangan lokal untuk kebutuhan gizi rakyat.

Rakernas I 2026 menghasilkan 21 poin rekomendasi strategis yang mencakup tema kedaulatan nasional dan berbagai tantangan kebangsaan lainnya, memperkuat posisi PDIP sebagai kekuatan politik yang mengedepankan kepentingan rakyat dan prinsip kedaulatan bangsa.

Dikutip dari antaranews.com

  • Related Posts

    Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terkendali Meski Konflik Timur Tengah

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan stok pangan di Indonesia tetap cukup dan harga terjangkau meski terjadi konflik di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan,…

    Mahfud MD: Pemilu Open Legal Policy, DPR Bebas Tentukan Sistem

    Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan pemilihan umum adalah open legal policy, sehingga DPR RI memiliki kebebasan menentukan sistem pemilu ke depannya, baik proporsional terbuka maupun tertutup,…