Pengamat kebijakan dan politik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak otomatis menekan biaya penyelenggaraan. Sistem ini justru berpotensi memindahkan proses pemilihan dari ruang publik ke ruang transaksi elit yang sulit diawasi, meningkatkan risiko praktik korupsi, dan membatasi hak pilih masyarakat.
Andhyka menekankan, penghematan biaya tidak boleh dijadikan alasan untuk mengganti sistem pilkada langsung menjadi tak langsung. Legitimasi kekuasaan, menurutnya, lahir dari kehendak rakyat dan partisipasi publik.
Meski pilkada langsung membutuhkan biaya, waktu, dan energi besar, Andhyka menyoroti beberapa langkah untuk menekan ongkos penyelenggaraan:
- Transparansi dana kampanye.
- Pembatasan biaya masuk akal.
- Penguatan pendanaan partai politik agar kandidat tidak bergantung modal pribadi atau praktik mahar.
- Penyederhanaan desain pilkada, sinkronisasi jadwal, dan digitalisasi administrasi.
Dengan strategi ini, pilkada langsung tetap lebih demokratis sekaligus lebih efisien secara biaya dan penyelenggaraan.
Dikutip dari antaranews.com








