Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dan e-rekap dalam Pilkada layak dikaji untuk memperbaiki proses pemilu. Menurut Prasetyo, teknologi tidak hanya bisa digunakan saat pemungutan suara, tetapi juga dalam tahap rekapitulasi hasil suara agar lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, PDI Perjuangan menegaskan tetap mendukung Pilkada langsung oleh rakyat untuk menjaga kedaulatan dan legitimasi pemerintahan. Dalam Rakernas I, partai tersebut merekomendasikan penggunaan e-voting, penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, dan efisiensi biaya politik tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Prasetyo menekankan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam agar Pilkada ke depan lebih baik, sedangkan PDI Perjuangan mendorong transformasi teknologi sebagai solusi atas tingginya biaya politik.
Dikutip dari liputan6.com








