Jakarta – Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai voting elektronik bisa dijalankan asalkan memenuhi tiga syarat utama. Pertama, masyarakat harus mendapatkan sosialisasi yang matang agar memahami mekanisme sistem. Kedua, sistem voting perlu terus diuji untuk menjamin keamanan, keandalan infrastruktur, dan mencegah manipulasi. Ketiga, regulasi yang mengatur pelaksanaan voting elektronik harus dibuat lebih dulu sebelum sistem diterapkan.
Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan pimpinan DPW PKB se-Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2). Cak Imin menegaskan, langkah ini penting agar implementasi voting elektronik berjalan aman dan transparan, seiring wacana yang sebelumnya diusulkan PDIP dalam Rakernas I 2026.
Dikutip dari antaranews.com








