Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berkendara bagi Karyawan PT Pertamina Energy Terminal Tanjung Uban

BINTAN – Jasa Raharja dan Polsek Bintan Utara melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding) dan tugas fungsi Jasa Raharja bagi para karyawan PT Pertamina Energy Terminal, Tanjung Uban pada Selasa, 10 Februari 2026. Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran para karyawan untuk taat aturan dan mengutamakan selamat saat berkendara.

Narasumber kegiatan sosialisasi singkat tersebut antara lain Wakapolsek Bintan Utara, AKP Jul Ilham dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Bintan, TB Pramana. Disampaikan oleh Polsek Bintan, bahwa para kamseltibcarlantas menjadi hal penting untuk dipedomani seluruh karyawan.

“Harapan kami rekan-rekan Pertamina bisa tertib berlalu lintas, terutama untuk kelengkapan berkendara, perhatikan batas kecepatan, juga jangan pakai handphone saat berkendara. Keamanan dan keselamatan baik untuk diri sendiri ataupun orang lain harus diutamakan”, jelas AKP Jul Ilham

Saat ini Kepolisian tengah menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang digelar mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 15 Februari 2026. Pengurangan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan menjadi fokus dari Kepolisian.

Bagi Jasa Raharja, sosialisasi keselamatan berkendara ini sejalan dengan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan yang menjadi salah satu tugas Jasa Raharja. Disampaikan oleh TB Pramana, jalanan di Bintan Utara tergolong padat dan cukup ramai.

“Mungkin ada sebagian rekan-rekan yang lewat Jalan Permaisuri atau Jalan Indunsuri, itu perlu ekstra hati-hati karena angka kecelakaan di ruas jalan itu cukup tinggi. Penggunaan atribut terutama helm bisa mengurangi fatalitas misalnya nanti kena musibah kecelakaan di jalan,” jelas TB Pramana.

Lebih lanjut, TB Pramana turut menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalaupun terjadi kecelakaan, sesuai UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja siap menjadi penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas, tentu sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga dengan tertib membayar premi SWDKLLJ bersama PKB di Samsat,” tambah TB Pramana.

Diharapkan program sosialisasi keselamatan berkendara ini dapat menjadi sarana pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan tepat sasaran, sehingga akan tercipta lalu lintas yang selamat, tertib, dan lancar.

  • Related Posts

    Ditlantas Polda dan Jasa Raharja Kepri Gelar Silahturahmi dan Diskusi Bersama Komunitas Ojek Online Kota Batam pada Ops Keselamatan Seligi 2026

    Batam — PT Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau dan Ditlantas Polda Kepri melaksanakan kegiatan keselamatan yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. yang didampingi…

    Jasa Raharja Apresiasi Pelayanan Cepat RSUD Tenriawaru melalui Quantum Claim Speed Award

    Watampone – Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemberian penghargaan “Quantum Claim Speed Award” kepada RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk…