PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi khusus kepada kadernya di kepala daerah dan DPRD untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia. Surat instruksi ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Darmadi Durianto pada 5 Maret 2026.
Kader PDIP diminta memperkuat pengawasan APBD, melakukan efisiensi anggaran, memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh rakyat, serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Lonjakan harga minyak global mencapai USD110 per barel, tertinggi sejak 2022, akibat konflik Timur Tengah, termasuk serangan udara AS dan Israel ke Iran. Akibatnya, arus minyak di Selat Hormuz terhenti hingga 16 juta barel per hari, memicu potensi inflasi dan kenaikan harga BBM serta pangan.
PDIP menekankan instruksi ini sebagai bentuk komitmen partai untuk melindungi rakyat kecil dari dampak gejolak ekonomi global.
Dikutip dari liputan6.com







